Aksara Nusantara Akan Segera Hadir di Platform Digital

27 Maret 2022 09:00

GenPI.co Ntb - Pembahasan penerapan Aksara Nusantara pada perangkat digital terus ditindak lanjuti oleh berbagai pihak untuk mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap Font, Papan tombol, Transliterasi Aksara Jawa, Sunda dan Bali. 

Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Mulyadi mengatakan pihaknya menyambut baik proses digitalisasi Aksara Nusantara melalui penerapan SNI yang dilakukan.

Pemberlakuan SNI tersebut diharapkan bisa mengenalkan kembali Aksara Nusantara secara bertahap kepada masyarakat melalui platform digital.

BACA JUGA:  Bagus, Pelaku Wisata Diajari Fotografi dan Digital Marketing

“Diharapkan ke depannya bisa menyepakati linimasa penerapan Aksara Nusantara digital,” ungkap Mulyadi dikutip dari JPNN.com (GenPI.co Grup)

Selain itu, rapat tersebut menyepakati untuk mewajibkan perangkat digital yang beredar di Indonesia bisa mengakomodir Aksara Nusantara.

BACA JUGA:  Anak Muda Ini Ingatkan, Digitalisasi Mengancam Tenaga Manusia

Upaya itu dimaksud agar Aksara Nusantara bisa setara dengan Aksara luar yang sudah lebih dulu hadir kedalam perangkat digital, seperti Arabic, Cyrilic, China, Hangeul, dan lainnya.

Dari sisi Kemenperin juga mendukung wacana tersebut. Mereka akan membantu proses implementasi agar Aksara Nusantara bisa dijadikan sebagai bagian dari Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

BACA JUGA:  Siap-siap, Sebentar Lagi Era TV Digital Dimulai

“Kami harus melakukan kajian scenario lebih lanjut, dengan melibatkan seluruh vendor perangkat digital yang ada. Diharapkan setelah semua skenarionya berjalan, agar dapat dituangkan menjadi sebuah kebijakan Pemerintah yang baku,” kata perwakilan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Slamet Riyanto.

Dukungan yang sama juga datang dari Kemenko PMK. 

Pihaknya menyebut bahwa penetapan SNI merupakan bagian dari upaya Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan terkait dalam program pengembangan, pembinaan, dan perlindungan Bahasa Indonesia, Bahasa, dan Aksara Daerah, serta sastra.

Program tersebut merupakan Kegiatan Prioritas Nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan pada RPJMN 2020-2024 yang menjadi ranah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian Kemenko PMK.

Harapannya ke depan pemanfaatan hasil digitalisasi Aksara Nusantara bisa difasilitasi penerapan TKDN dalam perangkat digital yang digunakan di Indonesia.(*)

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB