Siap-siap, Sebentar Lagi Era TV Digital Dimulai

23 Maret 2022 04:00

GenPI.co Ntb - Staf khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Niken Widiastuti mengatakan, ada tiga tahap penghentian siaran TV analog ke siaran digital.

Adapun tahap pertama dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022.

Tahapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2021, tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

BACA JUGA:  Pemprov NTB Gelar Musrenbang RKPD, Apa yang Dibahas?

“Pada periode itu masyarakat di daerah tersebut tidak lagi bisa menonton siaran televisi dengan perangkat TV analog. Mereka selanjutnya akan menikmati siaran televisi dengan perangkat TV Digital,” kata Niken dilansir dari JPNN.com (GenPi.co Grup)

Niken optimistis keberadaan TV Digital bisa menjawab kerinduan masyarakat akan kualitas tayangan yang lebih jernih.

BACA JUGA:  INTI, JMSI, dan Pemprov NTB Gelar Penghijauan

Selain itu, isi program–program televisi juga dinilainya akan lebih kreatif dan mendidik.

Melihat, sistem penyiaran televisi digital menggunakan teknologi terbaru, dan tetap mengutamakan informasi yang valid.

BACA JUGA:  NTB Siap Sambut Peralihan TV Analog ke Digital

“Ini merupakan pembaharuan, di era digital dan mutu serta kualitas siaran akan lebih terjamin,” ucap Niken.

Niken juga menuturkan TV digital akan membuka peluang persaingan industri kreatif yang semakin inovatif.

Para content creator memiliki ruang yang besar untuk membuat konten menarik di dunia internet dan televisi.

Ruang-ruang digital yang terbuka luas menurutnya harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, utamanya generasi muda.

“Era digital saat ini adalah content is the king, konten menjadi raja di bidang media. Individu atau generasi muda yang bisa membuat konten-konten yang menarik akan mendapatkan peluang yang sangat besar untuk menghasilkan karya yang mampu menghasilkan keuntungan ekonomi,” papar Niken.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB